Tepat pada hari ini, Selasa 5 Juli 2022, Universitas Merdeka Malang telah berusia 58 tahun. Awal mula sebelum didirikannya Universitas Merdeka Malang, telah lahir terlebih dahulu sebuah universitas bernama Universitas Sawerigading Cabang Malang pada tahun 1957 yang merupakan bagian dari Universitas Sawerigading Makassar. Universitas Sawerigading Cabang Malang membuka 2 fakultas, yaitu: Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat, dan Fakultas Ekonomi. Namun dalam perjalanannya, universitas ini berhenti beroperasi.
Memasuki tahun 1962, ada rencana untuk membuka kembali Universitas Sawerigading Cabang Malang. Kemudian dibentuklah sebuah badan hukum berbentuk yayasan yang akan menyelenggarakan Universitas Sawerigading Malang dengan nama Yayasan Perguruan Tinggi Sawerigading yang didirikan oleh: Letkol. R. Edwin Soedardji, Soetikno, SH., dan Dharna, MA. Dengan dibentuknya yayasan ini, maka Universitas Sawerigading Malang berdiri sendiri dan tidak lagi bergantung pada Universitas Sawerigading Makassar.
Pemisahan diri oleh Universitas Sawerigading Malang ini tidak dikehendaki oleh pihak Makassar. Masalah Status dan hubungan Organisatoris yang menyangkut kedua belah pihak tidak dapat diselesaikan dengan baik, sehingga pada 28 Januari 1964 Yayasan Perguruan Tinggi Sawerigading dan Universitas Sawerigading Malang dibubarkan melalui pembatalan Akta Pendirian.
Pembubaran ini menimbulkan masalah baru, yaitu terlantarnya nasib para mahasiswa yang sedang menempuh studi di universitas ini. Untuk mengatasinya, tepat sehari setelah pembubaran Yayasan dan Universitas Sawerigading Malang, pada 29 Januari 1964, para Pendiri dan perintis: R. Edwin Soedardji, Soekiman Dahlan, SH., Franciscus Soetrisno, Soegondo, Soetikno, SH., Dharma bergerak cepat untuk mendirikan universitas baru yang kemudian diberi nama Universitas Merdeka. Dengan adanya keputusan mendirikan universitas baru, maka segera dibentuk pula sebuah yayasan yang akan menyelenggarakan Universitas Merdeka, yaitu bernama Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Pusat Malang (YPTMPM) dengan Akta Pendirian Yayasan yang diresmikan pada tanggal 5 Juli 1964. Oleh karena itu, setiap tahunnya pada tanggal 5 Juli selalu diperingati sebagai Dies Natalis Universitas Merdeka Malang. Pada tahun 1972, nama YPTMPM diubah menjadi Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang (YPTM).
Universitas Merdeka Malang atau yang dikenal sebagai Unmer Malang didirikan sebagai kubu pertahanan ideologi Pancasila, dan UUD tahun 1945. Atas permohonan Pendiri Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang, Kolonel R. Edwin Soedardji kepada Pangkodam VIII/BRAWIJAYA, maka bertepatan dengan HUT Kodam VIII/Brawijaya yang ke XXIII tanggal 17 Desember 1968, Universitas Merdeka dinyatakan masuk (berinduk) ke dalam Slagorde KODAM VIII/Brawijaya (sekarang KODAM V/Brawijaya) yang bertindak selaku pembina utama dari Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang dan Universitas Merdeka Malang. Sedangkan untuk pelaksanaan tugas sehari-hari, Universitas Merdeka Malang berada di bawah Pembina harian Komando Resort Militer 083/Baladhika Jaya, dalam hal ini Komandan Korem 083/Baladhika Jaya adalah Ex-officio Pembina Harian Universitas Merdeka Malang.
Sejak tahun 1976 pengembangan Universitas Merdeka Malang terus dilakukan. Pemantapan rencana pengembangan secara sistematis terus dikembangkan mulai tahun 1983 melalui penetapan rencana pengembangan jangka panjang dengan menyusun Rencana Induk Pengembangan (RIP) sebagai berikut:
● Rencana Pengembangan yang diawali dengan: Rencana Induk Pengembangan Tahap I: tahun 1976-1983 Rencana Induk Pengembangan II: tahun 1983-1987, sebagai tindak lanjut atas keberhasilan pengembangan tahap I.
● Rencana Induk Pengembangan III: tahun 1987-1991, melalui Surat Keputusan ketua Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang Nomor : Skep-032/YPTM/VI/1987, tanggal 20 Juni 1987.
● Rencana Induk Pengembangan IV: tahun 1993-1997, melalui Surat Keputusan Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang Nomor : Skep-99/YPTM/XII/1993, tanggal 28 Desember 1993.
● Rencana Pengembangan tahap V: tahun 1998-2006 merupakan tahap pengembang menuju institusi pendidikan yang berkualitas.
● Pengembangan tahap VI: tahun 2006-2015, Rencana Pengembangan tertuang dalam Rencana Strategis (RENSTRA) UNIVERSITAS MERDEKA MALANG Tahun 2006-2015 yang ditetapkan melalui Keputusan Ketua YPTM No: Kep-01/YPTM/I/2006.
● Pengembangan tahap VII: tahun 2015-2023, Rencana pengembangan tertuang dalam Rencana Strategis (RENSTRA) Universitas Merdeka Malang.
Banyak prestasi yang sudah diraih oleh lembaga ini sehingga lembaga Perguruan Tinggi ini semakin maju dan berkembang, diantaranya UNMER malang juga diberi kepercayaan untuk mengelola UNMER Ponorogo sebagai kampus keduanya UNMER Malang di Ponorogo.
Disela-sela kemeriahan kegiatan Dies Natalis ini, UNMER Malang juga me Launching sepeda motor hybrid dan sepeda motor listrik yang merupakan karya mahasiswa dari Fakultas Teknik UNMER Malang. Sebagai wujud rasa syukur UNMER Malang di usia 58 tahun, juga dilakukan pemberian tali asih pada warga di lingkungan kampus Universitas Merdeka Malang.
Selamat ulang tahun kampus tercinta, UNMER Malang! Merdeka Universitasku, Merdeka Harapanku!
Sukses selalu buat kampus tercinta Universitas Merdeka Malang, semoga semakin jaya dan berkembang.